Eddy Rumpoko Dimakamkan di TMP, Ini Kata Pemkot Batu
Netizen pertanyakan pertimbangan pemakaman Eddy di TMP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Batu, IDN Times - Lokasi makam mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko di Taman Makam Pahlawan (TMP) Suropati Kota Batu dipertanyakan publik di media sosial. Pasalnya Eddy masih menyandang status sebagai narapidana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap yang menjeratnya.
Eddy pertama kali ditangkap KPK pada Sabtu (16/9/2017) karena menerima suap Rp500 juta dari pengusaha Filipus Djap sehingga mendapatkan vonis penjara selama 3 tahun dan denda Rp300 juta. Kemudian pada 2022, ia kembali divonis 7 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan penjara dalam pengembangan perkara gratifikasi Rp 46,8 Milliar.
1. Pemkot Batu mengatakan jika pemakaman Eddy Rumpoko di TMP Suropati Kota Batu adalah permintaan LVRI
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu, Ririk Mashuri mengatakan jika pemakaman Eddy Rumpoko di TMP Suropati Kota Batu adalah permintaan dari Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI). Hal ini dikarenakan Eddy pernah mendapatkan bintang penghargaan dari LVRI pada 2015.
"Kami sebenarnya sudah koordinasi dengan LVRI dan Danramil di sini. Kemudian atas inisiatif LVRI itu mengajukan surat kepada bapak Wali Kota agar Pak Eddy dimakamkan di sini dengan pertimbangan almarhum menerima penghargaan dari Legiun Veteran Republik Indonesia di Jakarta pada 2015," terangnya saat dikonfirmasi pada Jumat (1/12/2023).
Penghargaan ini yang menjadi dasar keputusan jenazah Eddy dimakamkan di TMP Suropati Kota Batu. Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai juga meneken surat permintaan dari LVRI tersebut, sehingga disepakati lokasi pemakaman tersebut.
Baca Juga: Eddy Rumpoko Wafat, Sempat Diare