2 Perampok Sadis di Malang Berdalih Butuh Uang untuk Menikah
Mereka juga terlilit utang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Polisi membekuk kakak beradik Muhammad Wakhid Hasym Afandi alias Afan (29) dan Muhammad Iqbal Faisal alias Iqbal (28) warga Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Keduanya ditetapkan tersangka usai melakukan perampokan dan pembunuhan di Jalan Anggodo, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang yang terjadi pada Jumat (22/3/2024) pukul 19.13 WIB.
Akibat perbuatan keduanya, membuat Sri Agus Iswanto (60) tewas dan Ester Sri Purwaningsih (69) mengalami luka parah di wajahnya akibat benturan benda tumpul.
1. Polisi mengungkapkan jika keduanya merampok demi mendapatkan uang untuk menikah
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengungkapkan jika kedua tersangka melakukan perampokan di rumah kakak beradik lansia karena terdesak kebutuhan dan terlilit utang. Mereka akhirnya memutuskan mengincar salah satu rumah di Jalan Anggodo yang tak jauh dari kediaman keduanya.
"Sementara Berdasarkan hasil pemeriksaan yang bersangkutan memang perlu untuk pernikahannya. Selain itu, yang bersangkutan memiliki hutang utang, tidak banyak hanya sebesar Rp5 Juta saja, relatif sisanya untuk kebutuhan sehari-hari," terangnya saat dl konferensi pers di Mapolres Malang pada Rabu (3/4/2024).
Polisi mengatakan jika kedua tersangka berhasil menggondol dompet dan handphone merek Oppo milik korban Ester. Dari dalam dompet, terdapat sejumlah uang senilai Rp700 ribu dan beberapa kartu ATM.
"Uang korban sudah habis dipakai untuk bayar-bayar utang sama kebutuhan sehari-hari. Karena selama pelarian mereka berpindah-pindah tempat di seputaran Pakis dan Kota Malang saja," bebernya.
Baca Juga: Polisi Rilis 2 Tersangka Perampok Sadis di Kabupaten Malang