TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

2 Perampok Sadis di Malang Berdalih Butuh Uang untuk Menikah

Mereka juga terlilit utang

Konferensi pers kasus perampokan dan pembunuhan di Kabupaten Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Malang, IDN Times - Polisi membekuk kakak beradik Muhammad Wakhid Hasym Afandi alias Afan (29) dan Muhammad Iqbal Faisal alias Iqbal (28) warga Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Keduanya ditetapkan tersangka usai melakukan perampokan dan pembunuhan di Jalan Anggodo, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang yang terjadi pada Jumat (22/3/2024) pukul 19.13 WIB.

Akibat perbuatan keduanya, membuat Sri Agus Iswanto (60) tewas dan Ester Sri Purwaningsih (69) mengalami luka parah di wajahnya akibat benturan benda tumpul.

1. Polisi mengungkapkan jika keduanya merampok demi mendapatkan uang untuk menikah

Konferensi pers kasus perampokan dan pembunuhan di Kabupaten Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengungkapkan jika kedua tersangka melakukan perampokan di rumah kakak beradik lansia karena terdesak kebutuhan dan terlilit utang. Mereka akhirnya memutuskan mengincar salah satu rumah di Jalan Anggodo yang tak jauh dari kediaman keduanya.

"Sementara Berdasarkan hasil pemeriksaan yang bersangkutan memang perlu untuk pernikahannya. Selain itu, yang bersangkutan memiliki hutang utang, tidak banyak hanya sebesar Rp5 Juta saja, relatif sisanya untuk kebutuhan sehari-hari," terangnya saat dl konferensi pers di Mapolres Malang pada Rabu (3/4/2024).

Polisi mengatakan jika kedua tersangka berhasil menggondol dompet dan handphone merek Oppo milik korban Ester. Dari dalam dompet, terdapat sejumlah uang senilai Rp700 ribu dan beberapa kartu ATM.

"Uang korban sudah habis dipakai untuk bayar-bayar utang sama kebutuhan sehari-hari. Karena selama pelarian mereka berpindah-pindah tempat di seputaran Pakis dan Kota Malang saja," bebernya.

Baca Juga: Polisi Rilis 2 Tersangka Perampok Sadis di Kabupaten Malang

2. Kedua tersangka memantau situasi pemukiman sebelum menjalankan aksi perampokan

Kedua tersangka perampokan sadis di Kabupaten Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Gandha mengungkap jika meskipun rumah korban dan tersangka tidak berjauhan, mereka tidak saling mengenal. Tapi kedua tersangka memang sudah mengincar rumah korban sejak lama, pasalnya mereka tahu kapan lingkungan pemukiman penduduk ini akan sepi dan penghuni rumah hanyalah lansia. Apalagi diketahui jika korban Agus adalah penyandang tuna netra, sehingga mereka memperkirakan perampokan akan berjalan mudah.

"Dalam melakukan aksinya, mereka menggunakan pakaian jaket jumper warna hitam dan menggunakan masker. Dan memang mereka sudah relatif hafal daerah sekitar kejadian perkara," jelasnya.

Keduanya juga berboncengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat saat menuju rumah korban. Setelah melihat kondisi pemukiman aman, mereka masuk ke dalam rumah san langsung menyandera kedua korban.

Berita Terkini Lainnya