Pabrik Petasan di Ngawi Digerebek Polisi, 7 Orang Ditangkap
Ratusan petasan berbagai jenis diamankan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ngawi, IDN Times - Satreskrim Polres Ngawi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi petasan di Desa Teguhan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, pada Senin (8/4/2024) sekitar pukul 11.30 WIB.
1. Kronologi penggerebekan pembuatan petasan
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan ratusan petasan berbagai ukuran, mulai dari yang besar dengan panjang 98 cm dan diameter 37 cm, hingga yang kecil dengan panjang 29 cm dan diameter 10 cm.
Dari lokasi tersebut, petugas juga mengamankan 7 orang warga setempat yang diduga sebagai pemilik dan pembuat petasan, 3 di antaranya masih anak-anak.
Kapolres Ngawi AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi terkait pengrebekan tersebut membenarkan. Ia mengatakan, penggerebekan dilakukan untuk mengantisipasi bahaya petasan di malam takbiran.
Baca Juga: Pemudik Motor Asal Sukoharjo Tewas Tertabrak Bus di Ngawi
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.