TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Satu Warga Binaan Kasus Terorisme di Lapas Madiun Bebas Bersyarat

Bebas, warga binaan kasus terorisme ini sujud syukur

Warga binaan berinisial B, terlibat dalam kasus terorisme, mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menunjukkan kesungguhan untuk berubah dan berintegrasi kembali ke masyarakat. IDN Times/ Istimewa.

Madiun, IDN Times - Sujud syukur dan ucapan terima kasih yang tak terhingga dilontarkan oleh warga binaan Lapas Kelas I Madiun, pada Selasa (2/7/2024). Warga binaan berinisial B, terlibat dalam kasus terorisme, mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menunjukkan kesungguhan untuk berubah dan berintegrasi kembali ke masyarakat.

Kadek Anton Budiharta, Kepala Lapas Kelas I Madiun, menjelaskan bahwa selama masa tahanannya, B konsisten mengikuti berbagai program pembinaan. Termasuk pelatihan keterampilan dan konseling psikologis. 

1. B nyatakan ikrar setia kepada NKRI

Selain itu, B juga telah menyatakan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) beberapa bulan lalu, yang menjadi salah satu syarat penting untuk memperoleh bebas bersyarat.

"Ikrar ini menunjukkan bahwa warga binaan tersebut telah menyadari kesalahannya dan berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum," ujar Kadek Anton.

Baca Juga: Diarahkan Kaesang, Hendy Setiono Ambil Formulir di PSI Surabaya

2. Alasan bebas bersyarat

Kadek menambahkan, B juga menunjukkan sikap kooperatif dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku di dalam lembaga pemasyarakatan. Keputusan untuk memberikan bebas bersyarat ini diambil setelah mengamati dengan cermat setiap perkembangan yang ditunjukkan oleh B.

"Program pembinaan dirancang untuk memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk mengembangkan potensi diri dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat," jelasnya.

B juga telah menjalani proses evaluasi ketat dan pengawasan dari berbagai pihak terkait, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan pihak kepolisian. 

Berita Terkini Lainnya