Satu Warga Binaan Kasus Terorisme di Lapas Madiun Bebas Bersyarat
Bebas, warga binaan kasus terorisme ini sujud syukur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Sujud syukur dan ucapan terima kasih yang tak terhingga dilontarkan oleh warga binaan Lapas Kelas I Madiun, pada Selasa (2/7/2024). Warga binaan berinisial B, terlibat dalam kasus terorisme, mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menunjukkan kesungguhan untuk berubah dan berintegrasi kembali ke masyarakat.
Kadek Anton Budiharta, Kepala Lapas Kelas I Madiun, menjelaskan bahwa selama masa tahanannya, B konsisten mengikuti berbagai program pembinaan. Termasuk pelatihan keterampilan dan konseling psikologis.
1. B nyatakan ikrar setia kepada NKRI
Selain itu, B juga telah menyatakan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) beberapa bulan lalu, yang menjadi salah satu syarat penting untuk memperoleh bebas bersyarat.
"Ikrar ini menunjukkan bahwa warga binaan tersebut telah menyadari kesalahannya dan berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum," ujar Kadek Anton.
Baca Juga: Diarahkan Kaesang, Hendy Setiono Ambil Formulir di PSI Surabaya