Gangguan PDN Sebabkan Ratusan Berkas Paspor di Madiun Mangkrak
Pemohon yang terdampak mencapai 400 orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Gangguan Pusat Data Nasional (PDN) berdampak besar pada layanan kantor imigrasi di seluruh Indonesia, termasuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun di Jawa Timur.
Hal ini menyebabkan penumpukan aplikasi pemohon paspor hingga mencapai ratusan berkas.
1. 400 paspor sempat tak dapat diproses
Aditya Yusuf, Kasubsi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun, membenarkan kejadian tersebut. Bahwa gangguan ini telah berlangsung selama lebih dari seminggu, tepatnya 10 hari.
"Saat itu, pemohon yang terdampak mencapai 400, jadi belum sampai penerbitan paspor," ujar Yusuf pada Selasa (02/07/2024).
Terang saja penundaan ini menimbulkan keresahan bagi para pemohon yang memiliki keperluan mendesak, seperti studi, umrah hingga kepentingan wisata. Mereka khawatir tiket perjalanan yang telah dipesan akan hangus.
Baca Juga: PPDB 2024, SMP Negeri Pinggiran di Madiun hanya Dapat 4 Murid