TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gangguan PDN Sebabkan Ratusan Berkas Paspor di Madiun Mangkrak

Pemohon yang terdampak mencapai 400 orang

Suasana pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun. IDN Times/ Riyanto.

Madiun, IDN Times - Gangguan Pusat Data Nasional (PDN) berdampak besar pada layanan kantor imigrasi di seluruh Indonesia, termasuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun di Jawa Timur.

Hal ini menyebabkan penumpukan aplikasi pemohon paspor hingga mencapai ratusan berkas.

1. 400 paspor sempat tak dapat diproses

Aditya Yusuf, Kasubsi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun, membenarkan kejadian tersebut. Bahwa gangguan ini telah berlangsung selama lebih dari seminggu, tepatnya 10 hari. 

"Saat itu, pemohon yang terdampak mencapai 400, jadi belum sampai penerbitan paspor," ujar Yusuf pada Selasa (02/07/2024).

Terang saja penundaan ini menimbulkan keresahan bagi para pemohon yang memiliki keperluan mendesak, seperti studi, umrah hingga kepentingan wisata. Mereka khawatir tiket perjalanan yang telah dipesan akan hangus.

Baca Juga: PPDB 2024, SMP Negeri Pinggiran di Madiun hanya Dapat 4 Murid

2. Layanan saat ini telah kembali kondusif

Menanggapi situasi ini, pihak Kantor Imigrasi Madiun memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kendala sistem dan membuka nomor pengaduan untuk membantu kelancaran proses.

"Syukurlah, saat ini sistem sudah kembali normal dan tidak ada lagi penumpukan berkas pemohon paspor. Layanan imigrasi berjalan normal, kondusif, lancar, dan cepat terselesaikan," pungkas Yusuf.

Berita Terkini Lainnya