Perangkat Desa Cabuli Anak di Bawah Umur, Bawa Kabur dan Nikahi Siri
Pelaku punya istri yang bekerja di luar negeri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ngawi, IDN Times - Petugas Satreskrim Polres Ngawi meringkus SM (50), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi. Pria yang bekerja sebagai perangkat desa itu diduga mencabuli anak di bawah umur. Pencabulan dilakukan beberapa kali di sejumlah hotel di wilayah Magetan dan Ngawi selama tiga bulan terakhir. Bahkan, pelaku sempat menikahi korban secara siri. Hingga akhirnya, pihak keluarga dari korban yang baru lulus SMP ini tidak terima dan melaporkannya kepada polisi.
1. Perkenalan bermula dari media sosial
Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya mengatakan, hubungan antara SM dengan korban bermula dari pertemanan di media sosial. Komunikasi pun semakin intensif melalui aplikasi percakapan pada gawai keduanya.
Hubungan antara SM dengan korban kian erat. Apalagi setelah tersangka mengajak korban jalan-jalan dan memberikan sejumlah uang. Selain itu, keduanya juga menyewa kamar hotel wilayah Magetan dan Ngawi. Pencabulan pun terjadi hingga beberapa kali.
Baca Juga: Beli Sosis, Pria di Ngawi Ini Pamerkan 'Sosis'-nya ke Pelayan Toko
Baca Juga: Kisah Siswi MTs di Ngawi, Kabur Dua Hari Ditemukan di Purwokerto