TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penyekatan Dilanjut, Pelintas di Perbatasan Madiun-Nganjuk Tes Antigen

Setiap hari dijatah 15 alat rapid antigen

Petugas Puskesmas Saradan melangsungkan rapid antigen bagi pengguna jalan yang melintasi jalur Madiun - Surabaya di kawasan Nampu, Saradan, Kabupaten Madiun, Selasa (18/5/2021). IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Madiun, IDN Times - Petugas gabungan dari kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun melakukan razia kendaraan di Pos Pengamanan Nampu, Saradan. Di titik yang berbatasan dengan Nganjuk itu, sejumlah mobil dan sepeda motor dihentikan. Para pengemudinya pun diminta untuk melakukan tes rapid antigen.

Seperti diketahui, masa perpanjangan penyekatan berlangsung mulai 18 hingga 24 Mei 2021. Ini merupakan kelanjutan dari Operasi Ketupat Semeru yang berakhir pada Senin, 17 Mei 2021 untuk mencegah penyebaran COVID-19.

1. Setiap hari dijatah 15 alat rapid antigen

Petugas Puskesmas Saradan sedang mencatat data pengguna jalan yang di-rapid antigen. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Perwira Pengendali Pos Pengamanan Nampu, Iptu Totok Hariyanto, mengatakan bahwa pengemudi yang diminta turun untuk melakukan rapid antigen umumnya merupakan warga Kabupaten Madiun yang hendak pergi ke luar kota.

"Target kami memang itu saat masa perpanjangan penyekatan dalam rangka larangan mudik Lebaran 2021," kata Totok, Selasa (18/5/2021). Dalam sehari, sebanyak 15 alat pendeteksi awal keberadaan virus Corona disediakan. "Pagi lima, siang lima, dan sore lima," ujar Totok.

Baca Juga: 38 Orang Reaktif Antigen Usai Diperiksa di Penyekatan Jatim 

2. Pengguna jalan yang terjaring harus menunggu 30 menit

Petugas mengentikan laju kendaraan di Pospam Nampu, Saradan, Kabupaten Madiun selama masa perpanjangan penyekatan. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Hasil rapid antigen pada hari pertama masa perpanjangan penyekatan di Pos Nampu menyatakan non reaktif. "Kalau ada yang reaktif, maka akan langsung diisolasi," kata dia kepada IDN Times.

Untuk mengetahui hasil rapid antigen, setiap pengemudi maupun pengendara motor yang terjaring harus menunggu selama 30 menit. Setelah dinyatakan non reaktif maka dapat kembali melanjutkan perjalanan.

Baca Juga: Toko Onderdil Motor di Madiun Terbakar, Kerugian Sekitar  Rp1 Miliar

Berita Terkini Lainnya