Operasi Zebra, Polres Madiun Kedepankan Edukasi Daripada Tilang
Mereka hanya akan diingatkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Madiun kembali melaksanakan Operasi Zebra Semeru. Dalam kegiatan yang berlangsung selama dua pekan, yakni mulai Senin (15/12/2021) hingga Minggu (28/11/2021) ini, polisi tidak akan menindak pelanggar lalu lintas.
Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan bahwa pihaknya hanya akan memberikan edukasi dan pencegahan terhadap pelanggaran lalu lintas. Pengemudi kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat-surat maupun perlengkapan yang sesuai aturan akan diberhentikan dan diingatkan semata.
"Karena saat ini memang masih di tengah pandemik COVID-19," ujar dia usai apel Operasi Zebra di Halaman Polres Madiun, Senin (15/11/2021).
1. Ingatkan potensi ledakan gelombang ketiga kasus COVID-19
Saat ini, ia melanjutkan, upaya yang lebih diprioritaskan adalah mengajak pengguna jalan tertib berlalu lintas. Selain itu, meningkatkan kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan. Sebab, ledakan kasus COVID-19 pada gelombang ketiga diprediksi berpotensi terjadi.
Oleh karena itu, warga khususnya para pengguna jalan diminta tidak abai dengan protokol kesehatan. Ini meski kasus COVID-19 sudah melandai dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah diperlonggar.
Baca Juga: Pemkot Madiun Tunggu Regulasi Vaksinasi Anak dari Pusat