Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Madiun, IDN Times - Pelantikan 57 kepala desa terpilih oleh Bupati Madiun Ahmad Dawami berlangsung di Pendapa Muda Graha, Pemkab setempat, Jumat (6/12). Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Madiun Joko Lelono mengatakan bahwa pelantikan itu menandai berlangsungnya masa jabatan para kades.
"Tugasnya bupati untuk melantik meski ada (desa) yang mempermasalahkan ke ranah hukum," ujar Joko usai pelantikan kades.
1. Pemkab tak mau berandai-andai tentang penyelidikan polisi
Suasana pelantikan 57 kepala desa di Pendapa Muda Graha Kabupaten Madiun, Jumat (6/12). IDN Times/Nofika Dian Nugroho Permasalahan itu tentang ketidakpuasan empat calon kades terhadap hasil penghitungan suara oleh panitia pelaksana di tingkat desa. Pihak yang akhirnya memilih menempuh jalur hukum atas polemik itu merupakan calon kades Geger, Kecamatan Geger; Kertobanyon, Kecamatan Geger; Pucangrejo, Kecamatan Sawahan; dan Klitik, Kecamatan Wonoasri.
Namun, Joko menegaskan, pengaduan maupun proses yang sedang dijalankan aparat hukum tidak dapat menghentikan proses pelantikan yang telah diagendakan. "Kami menghormati hukum dan tidak mau beranda-andai tentang hasil (penyelidikan oleh penegak hukum). Biar berjalan," ujar dia.
2. Demonstrasi sempat digelar di DPRD Kabupaten Madiun
Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro (kiri) menyalami para kades terpilih yang dilantik di Pendapa Muda Graha Pemkab Madiun, Jumat (6/12. IDN Times/Nofika Dian Nugroho Permasalahan Pilkades di Kabupaten Madiun mayoritas karena terjadinya coblosan dobel pada suarat suara. Pihak panitia pilkades menyatakannya tidak sah. Sementara, calon kades yang kalah mendesak agar proses penghitungan suara kembali dilakukan. Sebab, suara yang tidak sah dimungkinkan milik calon kades kalah. Ini berdasarkan laporan dari saksi di TPS.
Namun, penghitungan ulang tidak dapat dilakukan tanpa ada rekomendasi dari pengadilan negeri setempat. Oleh karena itu, gelombang penolakan terhadap hasil pilkades terjadi. Demonstrasi dilakukan di gedung DPRD Kabupaten Madiun oleh cakades yang merasa dirugikan. Pelaporan ke polisi juga dijalankan.
3. Pemkab telah membentuk tim mediator
Kantor Bupati Madiun tampak dari depan. IDN Times/Nofika Dian Nugroho Menurut Joko, untuk mengatasi perselisihan itu pihak pemkab sebenarnya sudah membuat tim khusus untuk memediasi. Namun, selisih pendapat tidak berujung hingga proses melalui aparat penegak hukum lebih dipilih cakades yang kalah.
Namun, hingga kini pihak kepolisian belum mengeluarkan hasil resmi penyidikan yang dilakukan. Oleh karena itu, para kades yang mendulang suara terbanyak pada pilkades serentak beberapa waktu lalu tetap dilantik.