Geledah Rumah Pelaku, Polisi Temukan 5 Wafer Isi Benda Tajam Siap Edar
Belum ada laporan korban jiwa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jember, IDN Times - Polisi menangkap AB (42), warga Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember yang diduga membagikan wafer berisi potongan benda tajam dan paku kepada anak-anak. Pelaku ditangkap saat berada di Warung Mie Solo depan RS dr. Soebandi Jember, Selasa Siang (3/8/2021).
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP. Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, usai mengamankan pelaku, Satreskrim bersama anggota Polsek Patrang melakukan penggeledahan di kediaman AB. “Hasilnya ditemukan beberapa bahan dan alat membuat makanan yang bersisi pecahan potongan benda tajam berbahaya," ujar Komang, Selasa (3/8/2021).
1. Temukan 5 wafer bahaya siap edar
Di rumah pelaku, Komang menyebut polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 5 buah makanan wafer yang sudah diisi potongan benda tajam berbahaya, tiga buah Gunting, sebuah tang potong, sebuah tang catut, dan buah toples kecil berisi seng, kawat berapa jenis paku dan bahan besi lainnya.
"Juga dua buah korek api serta sebuah kotak tempat membuat makanan," terangnya.
"Saat diinterograsi petugas pelaku mengakui perbuatannya dengan menyebarkan dan mengemas makanan wafer yang didalamnya berisi seng, kawat dan pecahan besi lainnya," tambahnya.
Baca Juga: Ngeri! Wafer Berisi Silet dan Paku di Jember, Nyaris Dimakan Anak-anak