Dirawat di RS, Pimpinan Padepokan Ritual Maut Jember Dijemput Polisi
Polisi masih mendalami unsur pidana, terancam 5 tahun bui
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jember, IDN Times - Polres Jember telah menjemput pimpinan Padepokan Tunggal Jati Nusantara, Nur Hasan dari RS Soebandi Jember, Selasa siang Selasa (15/2/2022). Kondisi Nur Hasan telah dinyatakan stabil usai menjalani perawatan intensif karena sesak nafas dan Luka-luka akibat menjalani ritual maut, mandi di pantai Payangan Jember.
1. Layak rawat jalan
Nur Hasan dibawa ke Polres Jember untuk menjalani pemeriksaan, apakah ada unsur pidana terkait proses ritual mandi di Pantai Payangan.
Seperti diketahui, pada Minggu dini hari 13 Februari 2022, Nur Hasan sebagai pimpinan padepokan bersama 22 anggotanya terseret ombak saat menjalani ritual mandi di laut. Akibatnya 11 orang meninggal dunia.
"Setelah kami berkoordinasi dengan pihak rumah sakit RSUD Soebandi, jam 1 siang yang bersangkutan dinyatakan layak untuk di rawat jalan dan selanjutnya kami bawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Aryawiguna, Selasa (15/2/2022).
Baca Juga: 1 Korban Tewas Ritual di Jember Anggota Polri, Polda Ikut Selidiki
Baca Juga: Polisi Sebut Ada yang Ditutupi dari Tragedi Ritual Pantai di Jember