TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sepekan 4.572 Pelanggar Lalu Lintas di Surabaya Terekam ETLE

Awas rek ono kamera ETLE

Petugas tunjukkan pelanggaran yang terekam kamera ETLE. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Surabaya, IDN Times - Operasi Patuh Semeru 2022 telah dilaksanakan selama satu minggu sejak 13 Juni lalu. Setidaknya ada 4.572 pelanggar lalu lintas yang terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement  (ETLE).

Baca Juga: Operasi Patuh Semeru 2022, Pelajar Jadi Perhatian Polisi

1. 3.102 pelanggar terekam ETLE statis

Ilustrasi pengawasan sistem kamere tilang ETLE di Palembang (IDN Times/Dokumen)

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra mengatakan pelanggaran paling banyak terekam di kamera ETLE statis, yakni sebanyak 3.102. Sementara ETLE mobie atau mobil INCAR, 1.477.

"Karena kan kamera ETLE statis di Surabaya banyak, ada 49 kamera, sementara mobil INCAR baru satu," ujarnya saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (22/6/2022).

2. Mobil penumpang paling banyak melanggar lampu merah

Ilustrasi cctv.ifsecglobal.com

Pelanggaran lalu lintas di Kota Surabaya masih didominasi oleh mobil penumpang yakni sebanyak 3.049 pelanggar. Pelanggaran yang paling banyak adalah melanggar lampu merah, sebanyak 1.531 pelanggar.

"Melanggar marka dan rambu 1.474 pelanggar, melebihi batas kecepatan 85 pelanggar dan safetybelt 12 pelanggar," terang Teddy.

Sementara untuk sepeda motor sebanya 1.477 pelanggar. Dengan pelanggaran paling banyak adalah tidak menggunakan helm,  yakni sebanyak 669 pelanggar.

"Melawan arus 351 pelanggar, melanggar marka dan rambu 313 pelanggar dan melanggar lampu merah 144 pelanggar," tuturnya.

Baca Juga: Operasi Patuh 2022 Dimulai, Polisi Incar Knalpot hingga Helm Tidak SNI

Berita Terkini Lainnya