TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Resepsi Akbar Nikah Massal, 330 Pasangan Diarak ke Balai Kota Surabaya

Resepsi layaknya pernikahan pada umumnya

Ratusan peserta resepsi akbar isbat nikah massal saat diarak, Selasa (2/7/2024). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - Sebanyak 330 pengantin diarak dari Balai Pemuda menuju Taman Surya Balai Kota Surabaya di Jawa Timur (Jatim) pada Selasa (2/6/2024). Mereka merupakan peserta resepsi akbar isbat nikah massal yang telah diresmikan oleh Pengadilan Agama (PA) dan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pasangan suami-istri yang sah.

Sebelum diarak, 330 pasangan tersebut terlebih dahulu mengikuti prosesi sidang isbat nikah di Gedung Siola Lantai 4 Kota Surabaya. Seusai prosesi isbat nikah, secara bergantian, mereka menuju Gedung Merah Putih di Komplek Balai Pemuda-Alun-Alun Surabaya untuk dirias.

1. Proses resepsi nikah digelar meriah

Pantauan IDN Times di lapangan menunjukkan para pengantin diarak dari Balai Pemuda ke Balai Kota dengan diiringi musik patrol dan Cak dan Ning Cilik. Layaknya resepsi pernikahan pada umumnya, setelah tiba di Balai Kota Surabaya, mereka disambut dengan karpet merah dan dekorasi pernikahan, mulai dari janur kuning hingga hiasan bunga-bunga.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, turut menyambut kedatangan ratusan pengantin tersebut dengan tradisi pisang sanggan. Para pengantin kemudian dipersilakan duduk di depan panggung yang telah didesain layaknya pelaminan.

Baca Juga: Diarahkan Kaesang, Hendy Setiono Ambil Formulir di PSI Surabaya

2. Peserta nikah massal memperoleh buku nikah

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, mengatakan mayoritas peserta nikah massal adalah masyarakat kurang mampu yang sebelumnya menikah secara agama. Setelah isbat nikah, pernikahan mereka pun tercatat secara resmi oleh negara.

"Nikah massal ini diikuti oleh 330 peserta, mereka adalah orang yang tidak mampu dan kita apresiasi karena mereka bersedia untuk meresmikan pernikahan mereka menurut negara. Pagi tadi sudah diisbatkan," ujar Eddy.

Setelah isbat, mereka telah menerima penetapan keputusan dari PA dan sah sebagai pasangan suami istri menurut negara dan KUA. Mereka juga telah menerima buku nikah.

"Masing-masing menerima buku nikah. Kami, Dispendukcapil, kemudian mengubah administrasinya, termasuk administrasi kependudukan. Anak-anak mereka yang tadinya tidak memiliki akta kelahiran, sekarang mendapatkan akta kelahiran," tambah Eddy.

Berita Terkini Lainnya