TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polres Perak Sita 36 Kilogram Sabu, Ada yang Ditanam di Sawah

Ada juga 11 juta butir pil koplo

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya saat ungkap kasus narkoba, Selasa (16/8/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - Puluhan kilogram sabu ditemukan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tertanam di lahan sawah di daerah Mojokerto. Polisi juga menemukan 11 juta butir sabu di rumah salah seorang tersangka.

Baca Juga: Pemuda Selundupkan Sabu ke Lapas, Lempar Pakai Ketapel

1. Bermula dari penangkapan dua pengedar di Surabaya

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya saat ungkap kasus narkoba 30 kilogram dan 11 juta pil koplo, Selasa (16/8/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan bahwa kasus ini bermula dari penangkapan seorang pengedar berinisial YA (40), warga Kalijudan Surabaya. YA diduga telah menyimpan 6,16 kilogram sabu, 4.987 butir pil ekstasy dan 209.000 butir pil LL dan Y.

"Kemudian, kita kembangkan kita tanya barang dari siapa dan kita amankan AWR (38) di Tambaksari Surabaya," ujar Anton, Selasa (16/8/2022). Dari tersangka AWR, dirinya menyita 6,93 gram sabu, 8,34 gram pil ekstasi warna biru dan 10 butir pil ekstasi.

2. Dari keterangan AWR, polisi kemudian menuju Mojokerto dan menemukan sabu yang ditanam

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya saat ungkap kasus narkoba 30 kilogram dan 11 juta pil koplo, Selasa (16/8/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Berdasarkan keterangan tersangka AWR, Polisi kemudian mendapat informasi bahwa ada barang yang disimpan di daerah Mojokerto. Barang yang diduga narkoba tersebut disimpan oleh tersangka berinisial TJF (28) dalam jumlah besar.

Di dalam rumah yang beralamat di Dusun Temuireng, Desa Temuireng, Kecamatan Dawarblandong Kabupaten Mojokerto sebanyak 11 juta 300 ribu butir pil LL.

"Dilanjutkan penggeledahan BB tersebut ditanam di lahan sawah yang beralamat di Dusun Medureso Desa Madureso Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 30,11 kg Sabu," ungkap Anton.

Sehingga total barang bukti yang disita Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya adalah 36,2276 kg sabu, 4,999 butir pil ekstasi dan 11 juta 509 ribu butir pil koplo dan 8,34 gram pil ekstasi. "Ini semua, berkat kerja keras satresnarkoba. Kalau kita proyeksi dari semua barang bukti ini kita mampu menyelamatkan 6 juta jiwa manusia di Indonesia," sebut Anton.

Baca Juga: Juragan Bakwan di Surabaya Ditangkap Usai Edarkan Sabu 30 Kali

Berita Terkini Lainnya