TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Plt Bupati Sidoarjo Bantah Adanya Penghentian Ibadah Jemaat GPdI Tarik

Hanya meminta pihak GPdI lengkapi izin mendirikan bangunan

Plt Bupati Sidoarjo saat bertemu dengan masyarakat Tarik. (Dok. Diskominfo Kabupaten Sidoar

Sidoarjo, IDN Times - Ramainya pemberitaan tentang penghentian aktivitas ibadah di Rumah Doa Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) di Kecamatan Tarik, mengundang reaksi Plt. Bupati Sidoarjo, Subandi. Ia pun langsung mencari tahu kebenaran kabar tersebut, ia menyebut isu yang beredar tersebut tidak benar.

Ia sudah mencari tahu kejadian yang sebenarnya. Ia memastikan tak ada intimidasi dari kades setempat.

1. Izin diurus, ibadah dilakukan di rumah masing-masing

Subandi telah berkoordinasi dengan kepala desa, BPD, dan perwakilan rumah ibadah dan FKUB pada Senin (1/7/2024). Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa perizinan untuk mendirikan tempat ibadah akan dilengkapi sesuai aturan yang berlaku. Sembari melengkapi, kegiatan ibadah dilakukan di rumah masing-masing.

"Selama menunggu izin selesai, maka ibadahnya bisa di rumah masing-masing. Bukan tidak boleh beribadah," tegas Subandi.

Baca Juga: Kades Mergosari di Sidoarjo Hentikan Ibadah Jemaat GPdI Tarik

2. Klaim masyarakat Sidoarjo junjung tinggi toleransi

Ia menunjukkan bahwa isu yang beredar tidak sesuai dengan kenyataan. Warga Kecamatan Tarik menyambut baik pembangunan tempat ibadah tersebut, dan masyarakat Sidoarjo menjunjung tinggi toleransi antarumat beragama. 

"Saya meminta pemerintah desa di sana untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang baik. Sehingga isu-isu miring seperti itu tidak sampai meluas," ungkap Subandi.

Subandi menegaskan kepada kepala desa bahwa tidak ada larangan membangun tempat ibadah bagi umat non-Muslim. Hal yang penting adalah sosialisasi kepada lingkungan sekitar dan atas sepengetahuan pemerintah desa setempat.

Dari data yang dihimpun, izin pendirian tempat ibadah disebut-sebut belum ada. Perlu dicari solusi terbaik agar munculnya isu-isu SARA bisa dicegah dan tidak membuat masyarakat resah.

"Saya sebagai pimpinan daerah berharap komunikasikan saja dengan baik. Kami tidak akan mempersulit," terang Subandi.

Berita Terkini Lainnya