TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengacara Korban Minta Sidang Mas Bechi Tetap Digelar Secara Online

Pengacara Mas Bechi minta sidang digelar offline

Suasana sidang perdana Mas Bechi yang dilaksanakan secara online, Senin (18/7/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - Meski baru sekali digelar, sidang kekerasan seksual yang dilakukan oleh Mochamad Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi  sudah menuai perdebatan. Pihak Mas Bechi meminta sidang digelar secara offline. Sementara pihak korban meminta agar sidang tetap digelar secara online demi melindungi perasaan para korban.

1. Kuasa hukum korban Mas Bechi Ingin sidang offline

Mas Bechi hadir secara online dalam sidang perdananya pembacaan dakwaandi PN Surabaya, Senin (18/7/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Kuasa hukum terdakwa  I Gede Pasek Suardika keberatan terhadap sidang online yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, mereka ingin sidang digelar secara offline. "Yang kami sesalkan kenapa online. Untuk apa sidang dipindahkan dari Jombang ke Surabaya, kalau online tetap saja di Jombang, kalau di Surabaya ya hadirkan dong," ujar I Gede, usai sidang perdana Mas Bechi, Senin (18/7/2022). 

I Gede berharap sidang digelar secara offline. Ia juga meminta agar terdakwa, korban hingga saksi dihadirkan di ruang sidang. Hal ini diperlukan agar persidangan berjaan berimbang. 

"Katanya mencari kebenaran materil, tapi sidang dilaksanakan tertutup tapi suara di sana ramai. Kita gak tau siapa kiri kanannya," ungkap I Gede.

Baca Juga: 405 Personel Polisi Amankan Sidang Mas Bechi 

2. Pendamping korban pertimbangan keamanan korban

Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi (42), tersangka kekerasan seksual saat dibawa ke rutan Klas 1 Surabaya. IDN Times/Khusnul Hasana.

Sementara itu, pendamping korban dari Women Crisis Center (WCC), Anna Abdillah keberatan jika sidang dilaksanakan secara online. Pertimbangannya adalah keamanan dan psikologis korban.

"Kalau dua-duanya (korban dan terdakwa) datang di pengadilan, mungkin pada sisi keamanan dan psikologi korban juga perlu dipertimbangkan," ujar Anna kepada IDN Times.

Ia khawatir jika Mas Bechi dihadirkan di PN Surabaya, korban tidak siap. Tidak menutup kemungkinan korban masih truama dengan apa yang dilakukan Mas Bechi. "Kalau online-nya terdakwa ya tidak masalah, kalau offline saya belum tau, ada sisi traumatis sudah pasti," pungkasnya.

Baca Juga: Sidang Perdana Mas Bechi, JPU Bacakan Dakwaan Alternatif

Berita Terkini Lainnya