Pemkot Surabaya Siapkan SE untuk Atasi Judi Online
SE untuk ASN, Non-ASN dan pelajar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Surabaya menyiapkan Surat Edaran (SE) untuk atasi kasus judi online. SE tersebut ditujukan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), non-ASN dan pelajar di Kota Pahlawan.
Tujuannya agar tidak ada lagi judi online menjerat warga Surabaya. Sebab judi dapat merugikan diri sendiri dan orang-orang terdekat pelakunya.
1. Siapkan konsep isi SE pencegahan judi online
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, M Fikser menyatakan, pihaknya telah menyiapkan konsep surat edaran yang akan disebarkan kepada seluruh ASN dan non-ASN di lingkungan Pemkot Surabaya.
"Kami akan meminta permohonan kepada Pak Wali Kota untuk menandatangani surat edaran ini. Surat ini berisi imbauan kepada ASN maupun Non-ASN agar tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri atau melanggar aturan, salah satunya adalah judi online," kata M Fikser, Selasa (2/7/2024).
Baca Juga: Libur Sekolah, Penumpang KAI Daop 8 Surabaya Naik 15 Persen