TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Nelayan, Petani Tambak, dan Mahasiswa Aksi Tolak Reklamasi di Surabaya

Rakyat mendesak proyek PSN dicabut

Nelayan, petani tambak hingga mahasiswa gelar aksi tolak reklamasi, Jumat (20/9/2024). (Dok. IMM Surabaya)

Surabaya, IDN Times - Ribuan masa aksi yang tergabung dalam Forum Masyarakat Madani Maritim (FM3) yang terdiri dari berbagai elemen mulai dari Nelayan, LPMK, petani tambak, mahasiswa, dan berbagai elemen lainnya menggelar unjuk rasa menolak reklamasi Proyek Strategi Nasional Surabaya Waterfront Land (PSN SWL), Jumat (20/9/2024).

Mereka menggelar aksi di sejumlah tempat, mulai dari DPRD Jatim, DPRD Kota Surabaya, hingga Balai Kota Surabaya. Saat berada di kantor DPRD Jatim, korlap aksi, Indi memberikan surat berisi tuntutan dan permohonan rapat dengar dengan anggota dewan. 

"Kami sebenarnya kecewa karena tidak ditemui oleh Anggota Dewan, tapi harapan kami surat ini dapat diterima dan dapat diagendakan hearing untuk menerima aspirasi kami berupa penolakan terhadap PSN Surabaya Waterfront Land,” ucap Indi.

Setelah menggelar aksi di depan kantor DPRD Jatim, masa bergerak menuju Balai Kota Surabaya. Massa meminta Wali Kota Surabaya mau menandatangani nota kesepahaman untuk menolak PSN Surabaya Waterfront Land.

"Kami hadir di sini untuk membersamai dan berjuang bersama nelayan dan warga pesisir agar PSN Surabaya Waterfront Land dapat dicabut, oleh karena itu kami meminta bapak wali kota untuk menandatangani nota kesepahaman yang berisi penolakan terhadap proyek reklamasi," ujar Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Surabaya, Rama . 

Massa aksi merasa kecewa karena mereka tak ditemui Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Eri diketahui sedang tidak ada di kantornya. 

"Kami sangat kecewa dengan ketidakhadiran bapak Walikota dan Wakil Walikota, Tapi kami akan pastikan bahwa selama PSN Surabaya Waterfront Land ini belum dicabut, Kami akan terus berjuang," Ucap Heru Selaku Koordinator Forum Masyarakat Madani Maritim.

Setidaknya ada tiga hal yang mereka bawa pada aksi tersebut, berikut tiga tuntutan massa aksi:

1. Presiden Jokowi mencabut pembangunan empat pulau baru reklamasi yakni, Surabaya Waterfront Land sebagai Proyek Strategis Nasional.

2. Meminta Wali Kota membersamai warga Kota Surabaya untuk turut melakukan penolakan pembangunan empat pulau reklamasi.

3. Meminta para anggota DPRD Kota Surabaya dan DPRD Jawa Timur untuk berpihak kepada warga Kota Surabaya dalam melakukan penolakan pembangunan empat pulau reklamasi.

Terpisah, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, perwakilan nelayan Surabaya beberapa waktu lalu telah melakukan pertemuan dengannya. Mereka menyampaikan surat keluhan mereka soal proyek reklamasi. 

Untuk aksi sore tadi, Eri menyebut mereka membawa surat tuntutan. Diketahui surat tuntutan tersebut sama dengan beberapa hari lalu saat dirinya bertemu dengan perwakilan nelayan.

"(Aksi) tadi (juga) menyampaikan surat untuk disampaikan ke pemerintah pusat, surat keluhan-keluhan," kata dia. 

Nelayan meminta agar proyek tersebut dicabut. Menurut Eri, yang bisa mencabut adalah pemerintah pusat. Sebab proyek tersebut izinnya berasal dari pemerintah pusat.

"Kan itu proyek pusat, yang ngetokno izinnya kan pusat (yang mengeluarkan izinnya dari pemerintah pusat)," pungkas dia.

Baca Juga: Aksi di Depan DPRD Jatim, BEM SI Tolak Reklamasi Surabaya

Berita Terkini Lainnya