TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bentrok, Puluhan Pegawai PT Mikatasa Diangkut ke Mapolrestabes

Ada juga puluhan warga yang dibawa ke kantor polisi

Polrestabes Surabaya saat mengamankankan masa yang terlibat bentrok di PT Mikatasa. (dok. Humas Polrestabes Surabaya)

Surabaya, IDN Times -  Polrestabes Surabaya meringkus ratusan orang yang terlibat bentrok di PT Mikatasa Agung Surabaya Kamis (17/2/2022). Setidaknya ada 245 orang yang dibawa ke Mapolrestabes Surabaya. Mereka terdiri dari 64 pegawai PT Mikatasa Surabaya, sementara sisanya merupakan warga yang ikut dalam bentrok tersebut.

Bentrok tersebut terjadi saat beberapa pegawai sedang melakukan mogok kerja. Para pegawai didatangi oleh sekelompok orang yang mengenakan baju Satpam. Saat itulah terjadi kericuhan. 

1. Polrestabes Surabaya akan menindak tegas pelaku

Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan. Dok. tribratanewspoldajatim.com

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Yusep Gunawan mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan beberapa orang, baik dari pekerja maupun kelompok masyarakat. Mereka dibawa ke Mapolrestabes Surabaya. Yusep pun berjanji akan melakukan pendalaman dan akan menindak tegas pelaku.

“Pihak-pihak tersebut telah kami bawa ke Polrestabes Surabaya baik dari kelompok pekerja yang melakukan mogok kerja maupun dari kelompok masyarakat yang melakukan aksi geruduk yang mengakibatkan adanya penganiayaan maupun pengrusakan, kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas terukur baik terhadap aksi mogok itu sendiri,” ujar Yusep.

Baca Juga: Kronologi Kericuhan RS BDH, Salah Paham Masalah "Di-COVID-kan"

2. Yusep sebut ada unsur pidana dalam kejadian ini

Ilustrasi pemukulan (IDN Times/Mardya Shakti)

Yusep mengatakan, kepolisian telah mendata dan mengindentifikasi KTP para pelaku bentrok tersebut. Selanjutnya, mereka akan dimintai keterangan di Mapolrestabes Surabaya.

“Sudah kami cek satu per satu dan kami akan melakukan introgasi dan motivasi dari aksi pada pagi hari ini,” tuturnya.

Polisi dengan tiga melati itu mengatakan, ada unsur piidana dalam kejadian bentrok karyawan tersebut. Sebab, dalam peristiwa itu ada pemukulan dan perusakan fasilitas.

“Akan kami dalami secara objektif artinya kami akan tegak baik sesuai ketentuan yang berlaku walaupun kami akan melibatkan Disnaker terkait masalah sengketa dengan perusahaan,” jelas Yusep.

Baca Juga: Viral, Kericuhan di Liga 3, Begini Penjelasan NZR Sumbersari 

Berita Terkini Lainnya