Kronologi Pembunuhan Mahasiswi UM Terungkap Setelah 2 Tahun
Tidak ada kejahatan sempurna
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Misteri meninggalnya seorang mahasiswi Universitas Negeri Malang (UM), Diah Agustin Lestariningsih pada Kamis (22/12/2022) silam akhirnya terkuak. Keputusan polisi untuk tidak menutup kasus itu, meski telah berjalan selama 2 tahun kini membuahkan hasil. Pelakunya, Hisyam Akbar Pahlevi (19) ditangkap polisi pada Senin (13/5/2024) kemarin setelah melakukan pendalaman terhadap para saksi dan bukti-bukti lainnya.
Ia mengakui perbuatannya telah menusuk korban dengan sebilah pisau dan membawa kabur ponsel korban. Kejahatan itu ia lakukan kala umurnya baru 17 tahun. Selain Hisyam, polisi juga menangkap Abdul Kodir (48) warga Jalan Muharto, Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang yang jadi penadah hasil curian Hisyam.
Ngerinya, pelaku selama 2 tahun belakangan ini tetap beraktivitas seperti biasa. Seakan tidak bersalah, pelaku masih menjalani hari-harinya di sekitar tempat kejadian tanpa terpikir untuk kabur atau mencari persembunyian.
Berikut ini rangkuman seluruh rangkaian kejadian yang bermula pada 2022 silam hingga di tahap terkuaknya pelaku.
1. Korban dibunuh oleh pelaku saat sedang tertidur
Rabu (21/12/2022) pukul 22.00 WIB kawan Diah berinisial M mengontak Diah melalui ponsel, menanyakan perihal pengumpulan tugas kuliah. Mereka berdua dan seorang kawan lainnya terakhir kali bertemu secara langsung pada Minggu (18/12/2022) untuk mengikuti Car Free Day Jalan Ijen, Kota Malang.
Masih di hari yang sama pada Rabu, Diah juga bertemu dengan kekasihnya berinisial L. Keduanya janjian bertemu untuk membeli makanan dan pulsa sebagai bekal Diah akan pulang kampung keesokan harinya. Keduanya lalu berpisah sekitar pukul 22.48 WIB.
Sementara malam itu, tidak jauh dari lokasi kos Diah, Hisyam yang merupakan pelaku saat itu berusia 17 dan tengah pesta minuman keras di rumah salah seorang teman. Pada pukul 01.00 WIB, ia pamit kepada teman-temannya dalam keadaan mabuk untuk membeli rokok ke warung. Alih-alih mendatangi warung, ia justru datang ke rumah kos milik sang nenek dan menyelinap dengan mudahnya karena sudah hafal denah rumah.
Dari keterangan Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, pelaku terlebih dulu naik ke dapur di lantai 2 untuk mengambil pisau. "Kemudian turun ke lantai 1, membuka kamar nomor 6 untuk mencari barang berharga namun urung karena pintunya dalam keadaan terkunci. Sehingga ia bergeser ke kamar nomor 4 saat itu tidak terkunci dengan leluasa bisa masuk," jelasnya pada konferensi pers.
Korban yang dalam kondisi terlelap, seketika langsung membuka mata setelah mendengar suara orang masuk kamarnya. Pelaku yang memergoki Diah telah terbangun langsung menusukkan pisau ke dada kiri dan kanan korban. Kasur bahkan sampai jebol karena keduanya sempat terlibat pergulatan. Naas, meski telah melawan, korban tetap kalah hingga akhirnya meninggal dunia.
Pelaku naik kembali ke lantai 2 guna mencuci pisau yang penuh darah dan mengembalikannya ke dapur. Ia kemudian turun dan menghancurkan CCTV yang menyorot dirinya, lantas dibuang ke tong sampah. Pelaku kembali ke rumah teman pada 03.15 WIB untuk melanjutkan minum-minum. Hisyam tidak kembali ke sana dengan tangan kosong, nyatanya ia telah mengantongi ponsel Diah yang ia jual keesokan paginya 08.00 WIB kepada Abdul Kodir senilai Rp570 ribu.
Baca Juga: 2 Tahun Tak Terungkap, Pembunuh Mahasiswi di Malang Akhirnya Terkuak
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.