Sakit Hati Dibully, Pria di Lamongan Bacok Tetangganya
Pelaku dibilang tidak laku nikah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times- Lantaran saki hati karena dibilang tidak laku menikah, seorang pria berinisial FH (36) asal Desa Sidokumpul, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan tega menganiaya Z (31) tetangganya sendiri mengunakan palu dan parang.
Korban mengalami luka bacok di bagian punggung dan pukulan palu di kepala hingga harus dilarikan ke rumah sakit dr. Suyudi Paciran oleh beberapa warga setempat.
Baca Juga: Bikin Merinding, 10 Pembunuhan Berantai hingga Kini Belum Terungkap
1. Pelaku mendatangi rumah korban dan melakukan penganiayaan
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan, kasus penganiyaan itu terjadi pada 19 Maret 2021 lalu. Saat itu, pelaku yang merasa sakit hati mendatangi rumah korban dan mendobrak pintu kemudian masuk dan melakukan penganiayaan dengan senjata yang sudah ia bawa dari rumah.
"Mendengar adanya tindakan penganiayaan tersebut, tetangga korban yang bernama Supranoto kemudian melerai keduanya," kata Miko saat ungkap kasus, Senin (24/5/2021).
Baca Juga: Bantal Hitam Foto Pernikahan Jadi Saksi Suami Bunuh Istri