TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bikin Resah Warga, 8 Anak Jalanan Asal Jawa Tengah Dipulangkan

Muliho rek, digoleki wong tuomu iku loh

Anak Jalanan (Anjal) yang tertangkap Satpol PP Tuban dicukur gundul oleh petugas. IDN Times/Imron

Tuban, IDN Times - Satpol PP Kabupaten Tuban menciduk delapan anak jalanan (anjal) asal Jawa Tengah, Senin (9/12). Keberadaan mereka dianggap meresahkan masyarakat dan melanggar Perda Kabupaten Tuban.

"Kami amankan mereka karena melanggar Perda tentang ketertiban dan keberadaan mereka sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Tuban. Dia tidur dan menggelandang di sembarangan lokasi, salah satunya di rest area," jelas Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Dinsos P3A Kabupaten Tuban Minto Ikhtiar.

1. Ditangkap dan dipotong gundul

Anak jalanan asal Jateng diamankan Satpol PP Tuban. IDN/Imron

Selanjutnya para delapan anjal tersebut dibawa ke Dinsos untuk dibina. Mereka akan didata sesuai dengan alamat masing-masing. Baru kemudian dipulangkan.

Tak hanya itu, petugas juga memotong rambut anjal yang sudah gondrong. "Yang bajunya kurang bagus, bolong-bolong, dan kumel karena jarang mandi, kami gantikan bajunya dengan yang baru," ungkapnya.

Baca Juga: Tertimpa Banner Bacabup, Pria Tuban Ini Alami Luka Sobek Pada Wajah

2. Bakal dipulangkan ke tempat asal

Anjal asal Jateng yang ditangkap Satpol PP Tuban bakal dipulangkan ke daerah asal. IDN Times/Imron

Sesuai dengan aturan, delapan anjal yang terdiri dari tujuh laki-laki dan satu perempuan itu, sebenarnya harus menjalani rehabilitasi terlebih dahulu di Rumah Pelayanan Sosial (RPS). Lantaran gedung RPS masih dalam proses pembangunan, maka untuk memulangkan mereka, Dinsos Tuban rencananya akan berkoordinasi dengan Dinsos Provinsi Jawa Tengah. "Kami akan koordinasi dengan Dinsos Jawa Tengah," jelasnya.

3. Kebanyakan berusia di bawah umur

Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Dinsos P3A Kabupaten Tuban, Minto Ikhtiar. IDN Times/Imron

Delapan anjal yang ditangkap petugas itu rata-rata masih di bawah umur. Antara 14 hingga 17 tahun. Dinsos masih akan bertanya lebih detail terkait alasan mereka meninggalkan rumah dan memilih hidup menggelandang.

"Kami akan tanyakan apa penyebab mereka kok sampai nggembel seperti ini," jelas dia.

Baca Juga: Tengok Kampung Anak Negeri, Menteri PPPA Nyanyi Bareng Anak Jalanan

Berita Terkini Lainnya