Bikin Resah Warga, 8 Anak Jalanan Asal Jawa Tengah Dipulangkan
Muliho rek, digoleki wong tuomu iku loh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tuban, IDN Times - Satpol PP Kabupaten Tuban menciduk delapan anak jalanan (anjal) asal Jawa Tengah, Senin (9/12). Keberadaan mereka dianggap meresahkan masyarakat dan melanggar Perda Kabupaten Tuban.
"Kami amankan mereka karena melanggar Perda tentang ketertiban dan keberadaan mereka sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Tuban. Dia tidur dan menggelandang di sembarangan lokasi, salah satunya di rest area," jelas Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Dinsos P3A Kabupaten Tuban Minto Ikhtiar.
1. Ditangkap dan dipotong gundul
Selanjutnya para delapan anjal tersebut dibawa ke Dinsos untuk dibina. Mereka akan didata sesuai dengan alamat masing-masing. Baru kemudian dipulangkan.
Tak hanya itu, petugas juga memotong rambut anjal yang sudah gondrong. "Yang bajunya kurang bagus, bolong-bolong, dan kumel karena jarang mandi, kami gantikan bajunya dengan yang baru," ungkapnya.
Baca Juga: Tertimpa Banner Bacabup, Pria Tuban Ini Alami Luka Sobek Pada Wajah
Baca Juga: Tengok Kampung Anak Negeri, Menteri PPPA Nyanyi Bareng Anak Jalanan