Bejat, Pria Bojonegoro Cabuli Anak Tetangga Sebanyak Lima Kali
Entah apa yang merasuki mu, pak!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bojonegoro, IDN Times- Seorang pria berinisial LM (56), asal Desa Kalicilik, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro ditangkap polisi. Ia diduga mencabuli anak di bawah umur, sebut saja Bunga (8), bukan nama sebenarnya, Minggu (17/11).
Kepada petugas, LM mengaku jika perbuatan cabul yang ia lakukan terhadap korban yang tak lain adalah tetangganya sendiri itu sudah dilakukan sebanyak lima kali. "Korban dicabuli oleh pelaku sebanyak 5 kali," terang Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (18/11).
1. Korban disetubuhi di rumah pelaku
Aksi pencabulan terhadap Bunga dilakukan di rumah pelaku. Saat itu, kondisi rumah tengah dalam keadaan sepi karena ditinggal pergi istrinya bekerja di luar rumah. Korban kemudian diajak ke rumah dan dibawa ke dapur untuk dicabuli. "Kondisi rumah pelaku dalam keadaan sepi, itu sebabnya pelaku ini bisa menyetubuhi korban sebanyak 5 kali sekitar pukul 16.00 WIB," ucapnya.