Tangkap Pengedar, Polisi Sita Narkoba Senilai Hampir Rp1 Miliar
Bisa buat beli bakso berapa mangkok itu?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Satreskoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang pengedar narkoba di wilayah Surabaya-Sidoarjo. Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa pil ekstasi dan sabu senilai hampir Rp1 miliar.
Baca Juga: Didominasi Narkoba, Kejari Madiun Musnahkan Barang Bukti Pidana
1. Pelaku diduga pemain besar
Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian menjelaskan, penangkapan ini berawal dari hasil informasi yang diterima petugas kepolisian atas adanya pengedar narkoba. Pengedar tersebut menerima pesanan dengan jumlah minimal 10 gram per transaksi.
"Kalau minimal 10 gram, berarti besar ini. Jadi kami mengindikasikan bahwa itu adalah pemain besar," jelasnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Senin (23/12).
Baca Juga: Didominasi Narkoba, Kejari Madiun Musnahkan Barang Bukti Pidana