Sudah Dipenjara 2 Kali, Pria di Surabaya Ini Tak Kapok Nyolong Motor
Mau nambah lagi, nih?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - SP (39) sepertinya tak kapok-kapok melakukan tindakan kriminal di Kota Surabaya. Meski sudah dipenjara sebanyak 2 kali, ia masih mengulang aksinya untuk mencuri motor. Saat ini, SP kembali meringkuk jeruji besi setelah mencuri 2 motor.
1. Penangkapan SP berawal dari laporan kehilangan warga
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana menjelaskan, kelakuan SP terbongkar atas laporan seorang korban, HBR (44) yang kehilangan motornya di Jalan Kebangsren Gg. IV Genteng Surabaya pada 20 Oktober 2021. Setelah ditelusuri, ternyata pencuri motor HBR adalah komplotan curanmor SP dan EWC (35).
"Berdasarkan laporan tersebut, tim Opsnal Resmob melakukan serangkaian penyelidikan dan berkoordinasi dengan Reskim Polsek genteng terkait kejadian tersebut," ujar Mirzal, Sabtu (13/11/2021).
Baca Juga: Sejarah Motor Scrambler, Nenek Moyangnya Motor Trail