Polda Jatim Segera Jemput Paksa Anak Kiai Jombang Tersangka Cabul
Polisi dapat penolakan saat menjemput tersangka di Jombang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Tersangka pemerkosaan santri-santri yang diduga dilakukan oleh seorang anak kiai di Jombang, MSAT, kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). MSAT resmi menjadi buronan polisi dan diharapkan segera menyerahkan diri.
Baca Juga: Susahnya Menangkap Anak Kiai Jombang Tersangka Cabul
1. Kasus sudah dinyatakan P21
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menjelaskan, kasus pemerkosaan para santri ini telah dinyatakan lengkap atau P21. Status P21 ini akhirnya didapatkan setelah upaya praperadilan yang diajukan oleh MSAT ditolak hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
"Secara fakta yuridis, perkara itu sudah P21 pada 4 Januari lalu. Sehingga, kita berkewajiban untuk menyerahkan tersangka dan barang buktinya pada kejaksaan," ujar Totok di Mapolda Jatim, Jumat (14/1/2022).
Baca Juga: Fakta Leletnya Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak Kiai Jombang