TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Penganiayaan Balita JA, Polisi Sudah Periksa 6 Saksi

Kira-kira siapa yang tega melakukan itu, ya?

Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Surabaya, IDN Times - Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa balita JA (4) saat ini tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya. Polisi telah memeriksa beberapa saksi yang merupakan orang terdekat korban.

1. Polisi sudah proses kasus dugaan penganiayaan balita JA

Ilustrasi kekerasan anak. IDN Times/Sukma Shakti

Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni memastikan bahwa perkara laporan level A atau kasus atas temuan polisi tersebut sedang ia tangani. Ia telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 saksi yang dianggap mengetahui dugaan penganiayaan terhadap sang bayi.

"Tengah kami tangani. Baru masuk proses pemeriksaan saksi," jelas Ruth ketika dikonfirmasi, Minggu (1/12).

Baca Juga: Dugaan Pengaiayaan Anak, Orangtua Sebut Keracunan

2. Enam saksi yang diperiksa adalah keluarga korban

Ilustrasi kekerasan anak. IDN Times/Sukma Shakti

Ruth menerangkan, pihaknya telah memeriksa enam saksi. Mereka merupakan keluarga terdekat korban.

Keenam saksi tersebut adalah pelapor, ibu korban, korban, dokter, paman dan tantenya. Korban juga sempat mengigau dengan mengucapkan kalimat "ampun bude" ketika terbaring di rumah sakit.

"Kasus ini masih kami proses. Nanti kalau sudah selesai akan kami sampaikan," tutur polisi asal Banyuwangi tersebut.

Baca Juga: Ditemukan di Atas Tumpukan Daun Pisang, Bayi Laki-laki Ini Masih Hidup

Berita Terkini Lainnya