TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Fokus Penanganan, Surabaya Terapkan Pelevelan PPKM Tingkat Kelurahan

Masih ada 21 kelurahan tergolong level 4 di Surabaya

Ilustrasi PPKM. (IDN Times/Mia Amalia)

Surabaya, IDN Times - Kota Surabaya telah turun level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 4 menjadi level 3. Saat ini, Pemerintah Kita Surabaya menerapkan pemetaan level PPKM di tingkat kelurahan agar dapat menangani kasus COVID-19 dengan lebih tepat sasaran.

1. Pemkot Surabaya terapkan pelevelan di tingkat kelurahan

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara. IDN Times/Dok. Istimewa

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan bahwa saat ini Pemkot Surabaya tengah fokus dalam strategi untuk mecapai PPKM Level 2. Salah satunya adalah dengan sistem pelevelan pada skala kelurahan. Jika berhasil, pelevelan akan diperbesar dengan skala kecamatan. Sebelumnya, Pemkot melakukan pemetaan dari wilayah RT/RW.
 
“Jadi, level skala kota kita buat untuk skala kelurahan. Dari pemetaan detail ini nantinya satgas kelurahan maupun kecamatan akan memasifkan lagi pola-pola pencegahannya. Sehingga di hulunya nanti bisa dicegah supaya tidak menyebar dan dapat diputus mata rantainya (COVID-19),” ujar Febri, Rabu (25/8/2021).

Baca Juga: [BREAKING] Luhut: PPKM Bali hingga Jogja Segera Turun ke Level 3

2. Salah satu poin penilaian adalah jumlah kasus per 100 ribu penduduk

Ilustrasi Virus Corona. IDN Times/Mardya Shakti

Pelevelan ini ditentukan melalui proses asesmen berdasarkan tingkat transmisi dan kapasitas respon. Salah satu poin penilaiannya adalah jumlah kasus konfirmasi aktif per 100 ribu penduduk per minggu.

“Jadi, kalau angka kasus konfirmasi aktif per 100 ribu penduduk itu di atas 150, maka masuk dalam level 4. Kemudian, jika angka kasusnya di 50-150 itu masuk ke level 3. Lalu, jika angka kasusnya di 20-50 masuk di level 2. Selanjutnya, jika angka kasusnya di bawah 20 maka masuk di level 1,” tuturnya.

Baca Juga: Pemkot Malang Lebih Sreg PPKM Mikro Daripada PPKM Darurat

Berita Terkini Lainnya