13.837 WBP dan Anak di Jatim Dapat Remisi, 432 Langsung Bebas
Remisi pada HUT Kemerdekaan RI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Di momen HUT ke-76 Kemerdekaan RI, sebanyak 13.837 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Anak di Jawa Timur mendapatkan hak remisi umum 2021. Dari jumlah itu, 432 orang di antaranya bahkan lajgsung bebas karena mendapatkan remisi umum II.
1. Ada 28.045 WBP dan Anak yang tersebar di Jatim
Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono menjelaskan bahwa saat ini terdapat 28.045 WBP dan Anak yang tersebar di 39 lapas/ rutan/ LPKA se-Jatim. Dari jumlah tersebut, pihaknya mengirimkan usulan sebanyak 13.618 WBP dan Anak untuk mendapatkan remisi umum kepada Ditjen Pemasyarakatan pada 30 Juli 2021 lalu.
"Kami mendapatkan balasan berupa sembilan SK kolektif dengan total sebanyak 13.837 WBP dan Anak yang berhak mendapatkan remisi,” ujarnya, Selasa (17/8/2021).
Baca Juga: 13.618 Napi Diusulkan Remisi, Ada Koruptor Kasus P2SEM