Ingin Kuasai Harta, Pemuda Ini Bunuh Ibu Kosnya di Tulungagung
Sebelumnya ia sudah pernah melakukan pencurian di sana
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Pelaku pembunuhan terhadap Miratun (65), warga lingkungan 6, Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, diungkap oleh Satreskrim Polres setempat. Dalam kasus ini polisi menangkap seorang pelaku Rian Dicky Vebriatanto (25) warga Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan. Tersangka ditangkap di sebuah kamar kos, wilayah Gubeng, Surabaya.
1. Pelaku sempat tinggal di rumah korban
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia menjelaskan penangkapan terhadap Rian dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan selama satu minggu. Tersangka diketahui sebelumnya pernah tinggal kos di rumah korban. Kemudian pada bulan Januari, ia datang ke Tulungagung untuk mencari pekerjaan. "Tersangka kemudian berinisiatif untuk kos di rumah korban, karena rumah pamannya sempit" ujarnya, Senin (24/02/2019).
Baca Juga: Sebulan, Polres Tulungagung Ungkap 37 Kasus Narkoba, 40 Orang Dibekuk
Baca Juga: Eksekutor Pembunuhan Berencana di Madiun Diganjar Hukuman Mati