Tiga Napiter di Lapas Kediri Nyatakan Ikrar Setia NKRI
Anggota JAD dan JI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kediri, IDN Times - Sebanyak tiga narapidana kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Kediri mengucapkan ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ketiga narapidana tersebut adalah Wahyudin yang divonis 3 tahun 6 bulan berasal dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Ahmad Sujiono yang divonis 3 tahun penjara dan Hadi Santoso yang divonis 5 tahun penjara berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah.
1. Hormat dan cium bendera merah putih
Prosesi ikrar dilaksanakan di aula Lapas Kediri. Para narapidana ini membaca ikrar komitmen setia kepada NKRI. Ketiganya secara bersama-sama mengucapkan ikrar di bawah sumpah tokoh agama. Usai ikrar, ketika napiter itu kemudian melakukan penghormatan serta mencium bendera merah putih.
Baca Juga: Keluarga Santri Korban Penganiayaan Tolak Restorative Justice