Tega, Paman di Kediri Perkosa Keponakan Hingga Hamil
Korban masih berusia dibawah umur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kediri, IDN Times - Seorang pria di Kabupaten Kediri terpaksa berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres setempat. Pria tersebut terbukti memperkosa keponakannya sendiri yang masih berusia di bawah umur. Akibatnya korban saat ini tengah hamil. Pihak keluarga yang tidak terima melaporkannya ke pihak berwajib.
1. Aksi bejat terbongkar setelah korban mengalami kecelakaan
Kasi Humas Polres Kediri, Iptu Uji Langgeng mengatakan, tersangka berinisal J (45) warga Kecamatan Kras. Terbongkarnya aksi bejat tersangka ini berawal berawal saat korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Keluarga lalu membawa korban ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan.
Setibanya di rumah sakit pihak keluarga kaget karena korban dinyatakan hamil oleh dokter. "Pada saat korban mengalami kecelakaan lalu lintas dan diantar oleh orang tuanya ke rumah sakit korban ini dinyatakan hamil oleh pihak dokter," ujarnya, Kamis (07/07/2022).
Baca Juga: Pemkot Surabaya Tangani Difabel Korban Pemerkosaan