Tak Terima Diadang, Pesilat di Tulungagung Lakukan Penganiayaan
3 tersangka masih berusia di bawah umur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Lakukan penganiayaan, empat anggota perguruan silat di Tulungagung ditangkap polisi. Ironisnya, tiga tersangka di antaranya masih berusia di bawah umur. Hanya satu tersangka berinisial MAH (23) yang kini mendekam di tahanan. Sedangkan 3 lainnya tidak ditahan. Namun, polisi menegaskan proses hukum tetap berlanjut.
1. Berawal dari aksi pengadangan konvoi di Blitar
Kasihumas Polres Tulungagung, Iptu Moh Anshori mengatakan keempat tersangka ini melakukan penganiayaan di wilayah Kecamatan Ngantru. Peristiwa ini bermula dari kejadian pengadangan konvoi yang dilakukan oleh salah satu perguruan silat pada Minggu (21/05/2023) di wilayah Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.
Tersangka bersama rombongannya saat itu baru pulang usai melihat acara dangdut di Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar. Saat melewati Kecamatan Wonodadi, terjadi pengadangan dari sebuah perguruan silat. "TKP pengadangan ini terjadi di wilayah Blitar yang berbatasan dengan Tulungagung," ujarnya, Sabtu (03/06/2023).
Baca Juga: 30 Persen Pelajar SMP di Tulungagung Terpapar Zat Adiktif