SD dan SMP di Tulungagung Dilarang Jual-Beli Seragam Sekolah
Khusus seragam khas, bisa tunjuk tempat pembelian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Dinas Pendidikan Tulungagung melarang sekolah untuk menjual seragam kepada siswa. Mereka juga membuka posko aduan jika mendapati sekolah yang menjual seragam.
Wali murid dapat melaporkan apabila sekolah tersebut menjual secara langsung seragam. Sanksi teguran akan diberikan bila sekolah kedapatan melanggarnya.
1. Hasil PPDB akan diumumkan besok
Kepala Disdik Tulungagung, Rahardian Puspita Bintara mengatakan, saat ini proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) sampai tahapan verifikasi berkas pendaftaran. Rencananya hasil verifikasi akan diumumkan besok secara offline dan online.
"Untuk pengumuman lembaga pendidikan sekolah dasar (SD) secara offline dan untuk sekolah menengah pertama (SMP) dilakukan secara online," ujarnya, Jumat (14/06/2024).
Baca Juga: Ugal-ugalan, Sopir Bus di Tulungagung Kena Skorsing