Pasutri Asal Nganjuk Ini Kompak Beraksi Lakukan Pencurian Motor
Beraksi di puluhan TKP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kediri, IDN Times - Pasangan suami istri asal Kabupaten Nganjuk, YM (28) dan NA (22) terpaksa berurusan dengan Satreskrim Polres Kediri Kota. Pasutri yang tinggal di Dewa Tanjungtani, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk ini, telah melakukan aksi pencurian motor di puluhan TKP. Beberapa di antaranya dilakukan di wilayah Kediri. Dalam kasus ini polisi juga menangkap AA (33) warga Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban yang bertindak sebagai penadah.
Baca Juga: Pencurian Coklat di Alfamart Penuhi Pidana, Perekam Langgar ITE?
1. Beraksi di 4 TKP wilayah hukum Kota Kediri
Kapolres Kediri Kota, AKBP Teddy Chandra mengatakan, tersangka ini beraksi di 4 TKP di wilayah hukumnya. Terakhir, mereka menggasak motor milik jemaah di Masjid Al Fatah Dusun Kasraman, Desa Kraton, Kecamatan Mojo pada Senin (23/1/2023).
Korban saat itu tengah menunaikan ibadah salat isak. Selain itu mereka juga beraksi di area parkir SDN Kanyoran 2, Desa Kanyoran, di depan PT BDI Desa Tiron, Kecamatan Banyakan serta di dekat musala Desa Kalirong, Kecamatan Tarokan "Pelaku ini sudah menjalankan aksinya sebanyak 30 kali di wilayah Kediri Kota, Kediri Kabupaten, dan Kabupaten Nganjuk," ujarnya, Senin (13/2/2023).
Baca Juga: Pencurian Coklat di Alfamart Penuhi Pidana, Perekam Langgar ITE?