KPU Tulungagung Pastikan WNA Myanmar Masuk DPT Dicoret
Merupakan pengungsi Rohingnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Seorang warga negara Myanmar sempat terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Tulungagung. Keberadaan WNA ini terdeteksi setelah pihak imigrasi melakukan pendataan. WNA tersebut memiliki dokumen berupa KK dan KTP. Dalam dokumen tersebut WNA berinisal MS ini tertulis berkewarganegaraan Indonesia. Pihak KPU setempat memastikan telah mencoret WNA ini dari DPT. Dokumen KTP dan KK miliknya juga sudah dicabut oleh Dispendukcapil setempat.
1. Nama WNA sudah dicoret oleh KPU
Komisioner KPU Tulungagung, Muhammad Arif mengatakan pihaknya mendapatkan saran perbaikan dari Bawaslu setempat tentang adanya WNA yang masuk dalam DPT. Dari hasil pengecekan nama WNA tersebut memang tercantum dalam DPT sebagai warga di Kecamatan Ngunut. Setelah mendapatkan saran perbaikan tersebut pihaknya kemudian mencoret nama WNA tersebut dari DPT.
"Jadi namanya dicoret dari DPT bukan dihapus, nantinya surat undangan untuk mencoblos juga tidak diberikan," ujarnya, Jumat (05/01/2024).
Baca Juga: Dua Pengungsi Rohingnya Puluhan Tahun Berada di Tulungagung