TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Motif Pemindahan Suara yang Dilakukan Anggota PPK di Tulungagung

Mengaku terbelit hutang

Kantor KPU Tulungagung. IDN Times/ istimewa

Tulungagung, IDN Times - HM, mantan anggota PPK Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung hanya tertunduk lesu usai pelaksanaan sidang etik yang digelar oleh KPU setempat. Berdasarkan sidang, HM dinyatakan bersalah melanggar kode etik dan mendapatkan sanksi pemberhentian. Dalam sidang HM terbukti melakukan pemindahan perolehan suara partai politik, ke salah satu caleg.

1. Mendapat tawaran dari anggota Panwascam

Ilustrasi rekapitulasi suara. (IDN Times/Khusnul Hasana)

Usai persidangan HM mengatakan, dia tidak bekerja sendiri dalam melakukan kecurangan pemindahan suara ini. HM mendaptkan tawaran untuk melakukan pekerjaan tersebut dari anggota Panwascam setempat. Tawaran tersebut sangat menggiurkan bagi HM. Pasalnya, saat itu dirinya sedang terlilit hutang bank, sehingga terpaksa menerima tawaran tersebut.

"Saya memohon maaf sebesar-besarnya, karena saya terlilit hutang yang cukup banyak dan sudah jatuh tempo. Kalau tidak saya ambil rumah saya akan disegel," ujarnya, Kamis (07/03/2024).

2. Dapat Rp100 ribu untuk satu suara yang dipindahkan

Suasana sidang etik di KPU Tulunagung. IDN Times/ istimewa

Terkait tawarannya sendiri, Hasan mengungkapkan jika anggota Panwascam tersebut mendatanginya tiga hari setelah pelaksanaan Pemilu 2024. Anggota Panwascam ini diketahui merupakan perantara dari caleg tersebut menawarkan uang senilai Rp100 ribu untuk pemindahan satu suara.

Tak hanya itu, HM juga diyakinkan bahwa proses tersebut aman dan tidak akan ada yang protes karena pemindahan suara dilakukan di internal partai. "Pada saat negosiasi itu, saya dijanjikan jika penggeseran suara ini aman, ternyata justru terbongkar. Saya cuma bisa pasrah dan menerima segala konsekuensinya," tuturnya.

3. Hanya dapat Rp8 juta dan langsung untuk membayar utang

Website

Sebelum terbongkar, HM dapat memindahkan 187 suara ke caleg tersebut. Seharusnya HM mendapatkan uang Rp18,7 juta. Namun kenyataannya, dia hanya menerima uang tunai senilai Rp8 juta saja yang langsung dia gunakan untuk membayar utang bank.

"Tahu gini ya menyesal mas, katanya soalnya kemarin pas ditawarin itu katanya ini akan aman, aman, akhirnya saya ikut saja," pungkasnya.

Berita Terkini Lainnya