Edarkan Narkoba, Polisi di Tulungagung Resmi Dipecat
Polres gelar upacara PTDH
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Terjerat kasus peredaran sabu, seorang anggota Polres Tulungagung resmi dipecat. Proses pemberhentian ini dilakukan melalui upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH). Anggota tersebut adalah Aiptu Udi Cahyono dengan NRP 72100163 dengan jabatan terakhir sebagai Bintara Samapta Polres Tulungagung.
1. Upacara dipimpin Kapolres
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno mengatakan, upcara PTDH dilaksanakan di halaman Mapolres Tulungagung dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi. "Pada saat upacara PTDH yang bersangkutan tidak hadir. Dan digantikan dengan fotonya yang dicoret oleh kapolres," ujarnya, Senin (01/04/2024).
Baca Juga: Melihat Serunya Lomba Hias Telur Paskah di Tulungagung