Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Petugas memeriksa makanan yang dijual di Swalayan. IDN Times/ Bramanta Pamungkas
Petugas memeriksa makanan yang dijual di Swalayan. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Tulungagung, IDN Times - Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, menggelar sidak makanan dan minuman yang dijual di swalayan dan toko kue. Sidak ini dilakukan guna memastikan makanan dan minuman yang dijual aman untuk dikonsumsi masyarakat. Meningkatnya permintaan pasar terhadap makanan dan minuman terutama menjelang perayaan natal dan tahun baru, membuat mereka memperketat pengawasannya.

1. Juga periksa makanan dalam parcel yang dijual

Petugas saat memeriksa parcel di sebuah toko kue. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Kasi Kefarmasian dan Perbekalan Medis Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Masduki menerangkan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, permintaan masyarakat akan kebutuhan makanan dan minuman dipastikan meningkat. Terlebih ada tradisi memberikan hantaran parcel saat perayaan Natal.

"Untuk itu yang kita periksa tidak hanya makanan dan minuman yang dijual di rak saja, tapi juga makanan dan minuman dalam parcel juga," ujarnya, Kamis (16/12/2021).

2. Temukan makanan tak dilengkapi label jaminan mutu

Petugas memeriksa makanan yang dijual di Swalayan. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Dalam sidak ini, petugas memeriksa keterangan dalam label kemasan. Hasilnya mereka menemukan sejumlah makanan yang dijual tanpa dilengkapi label jaminan mutu keamanan. Selain itu beberapa makanan juga tidak menyertakan nomor registrasi sehingga tidak jelas asalnya.

"Label kemasan itu seharusnya memuat beragam informasi seperti nilai gizi, nomor registrasi hingga tanggal kadaluarsa, ini ada beberapa makanan yang kita temukan tidak dilengkapi dengan keterangan informasi tersebut," tuturnya.

3. Minta penjual lebih ketat saat menerima makanan

Petugas memeriksa makanan yang dijual di Swalayan. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Petugas kemudian memberikan sanksi teguran ke pemilik toko dan swalayan ini. Mereka diminta selalu memperhatikan detail label saat menerima kiriman makanan untuk dijual kembali. Penjual juga berhak untuk menolak makanan atau mengembalikannya ke produsen jika tidak mencantumkan label jaminan mutu keamanan. "Karena kita bersifat pembinaan kita beri sanksi berupa teguran, tapi saat ini sudah lebih baik dari sebelumnya," pungkasnya.

 

Editorial Team