Bawaslu Tulungagung Dalami Informasi Kasus Pemindahan Suara
Dua Anggota Panwascam disebut terlibat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Bawaslu Tulungagung akan menelusuri dugaan keterlibatan anggota Panwascam dalam kasus pemindahan perolehan suara yang dilakukan anggota PPK Kecamatan Boyolangu. Dalam sidang etik yang digelar oleh KPU Tulunagung, anggota PPK berinisial HM ini mengaku mendapat tawaran untuk memindahkan perolehan suara partai politik ke salah satu caleg dari dua anggota Panwascam.
1. Belum ada laporan masuk terkait kejadian ini
Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Tulungagung, Muh Syafiq Ansori mengatakan pihaknya masih akan melakukan penelesuran terkait informasi tersebut. Hal ini dikarenakan hingga saat ini belum ada laporan masuk tentang terlibatnya dua anggota Panwascam dalam kasus pemindahan perolehan suara tersebut.
"Kami baru mendengar informasi dugaan dua panwascam yang terlibat pergeseran suara di Kecamatan Boyolangu. Dan kami belum menerima laporan kasus ini," ujarnya, Kamis (08/03/2024).
Baca Juga: Ini Motif Pemindahan Suara yang Dilakukan Anggota PPK di Tulungagung