TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bawaslu Tulungagung Dalami Informasi Kasus Pemindahan Suara 

Dua Anggota Panwascam disebut terlibat

Website

Tulungagung, IDN Times - Bawaslu Tulungagung akan menelusuri dugaan keterlibatan anggota Panwascam dalam kasus pemindahan perolehan suara yang dilakukan anggota PPK Kecamatan Boyolangu. Dalam sidang etik yang digelar oleh KPU Tulunagung, anggota PPK berinisial HM ini mengaku mendapat tawaran untuk memindahkan perolehan suara partai politik ke salah satu caleg dari dua anggota Panwascam.

1. Belum ada laporan masuk terkait kejadian ini

Bawaslu Tulungagung saat menggelar rapat koordinasi. IDN Times/ istimewa

Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Tulungagung, Muh Syafiq Ansori mengatakan pihaknya masih akan melakukan penelesuran terkait informasi tersebut. Hal ini dikarenakan hingga saat ini belum ada laporan masuk tentang terlibatnya dua anggota Panwascam dalam kasus pemindahan perolehan suara tersebut.

"Kami baru mendengar informasi dugaan dua panwascam yang terlibat pergeseran suara di Kecamatan Boyolangu. Dan kami belum menerima laporan kasus ini," ujarnya, Kamis (08/03/2024).

Baca Juga: Ini Motif Pemindahan Suara yang Dilakukan Anggota PPK di Tulungagung

2. Ada laporan salah input data saat proses rekapitulasi

Ilustrasi rekapitulasi suara. (IDNTimes/Dicky)

Syafiq mengungkapkan saat proses rekapitulasi di tingkat kecamatan pihaknya menerima laporan adanya salah input data yang dilakukan oleh PPK Boyolangu. Melalui Panwascam kejadian ini ditindaklanjuti dengan saran perbaikan. Kesalahan tersebut telah diperbaiki pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten oleh KPU Tulungagung.

"Saat rekapitulasi tingkat kabupaten, permasalahan salah input sudah ditindaklanjuti oleh KPU Tulungagung. Akhirnya suara kembali seperti semula," tuturnya.

Berita Terkini Lainnya