Polisi Minta Anak Pasutri Korban Pembunuhan Beri Keterangan
Anak korban mengadu ke Hotman karena menilai kasus janggal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Satreskrim Polres Tulungagung tegaskan proses penyelidikan dan penyidikan dalam kasus pembunuhan pasutri di Desa Ngantru, Kecamatan Ngantru sesuai dengan prosedur. Mereka melakukan gelar perkara berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang ada. Terkait pihak keluarga yang merasa janggal dengan motif yang diungkap, polisi menyarankan mereka memberikan keterangan lebih lanjut.
Baca Juga: Tersangka Pembunuh Pasutri di Tulungagung Ditangkap Polisi
1. Proses penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra mengatakan berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi serta barang bukti, semuanya mengarah kepada pelaku pembunuhan bernama Edy Purwanto alias Glowoh. Tersangka sendiri sudah mengakui perbuatannya dan mengungkapkan motif dalam kasus pembunuhan ini.
"Jadi kami melakukan penyelidikan dan penyidikan sudah sesuai dengan prosedur dan berdasarkan barang bukti yang ada," ujarnya, Kamis (13/07/2023).
Baca Juga: Anak Pasutri Korban Pembunuhan di Tulungagung Minta Bantuan Hotman
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.