Narapidana Kasus Terorisme di Lapas Tulungagung Ikrar Setia NKRI
Bebas April depan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Seorang narapidana kasus terorisme di Lapas Klas II B Tulungagung, mengucapkan ikrar janji setia kepada NKRI. Narapidana berinisial WD ini, merupakan narapidana pindahan dari Rutan Klas I Depok. WD sendiri akan bebas pada bulan April mendatang.
1. Ditangkap di Makasar, jaringan JAD
Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Budiman P Kusumah mengatakan, napiter WD merupakan anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Dia ditangkap di Makasar, Sulawesi Selatan. "Dari putusan majelis hakim, dia harus menjalani hukuman penjara selama tiga tahun," ujarnya, Kamis (29/02/2024).
Baca Juga: Dua Napiter Lapas Kelas IIB Ngawi Ikrar Setia kepada NKRI
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.