Komplotan Pencuri Mobil di Tulungagung Gunakan Modus COD
Bikin korban mabuk lalu mobilnya dicuri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung,IDN Times - Satreskrim Polres Tulungagung menangkap komplotan pencuri mobil. Komplotan yang terdiri dari EW (36), MW alias Raka (37), AL alias Ambon (30) dan FH alias Vito (28) ini mencuri mobil milik Feri (47) warga Muara Enim, Sumatera Selatan. Mereka menjalankan aksinya dengan modus Cash on Demand (COD).
Baca Juga: 5 Tips Aman Transaksi Pakai COD, Biar Gak Kena Tipu!
1. Korban tawarkan jual mobil di medsos
Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan peristiwa ini berawal saat korban mengunggah mobilnya di media sosial untuk dijual. Pelaku lalu menghubungi korban dan mengungkapkan tertarik untuk membeli mobil tersebut. Pelaku lalu mengajak korban untuk datang ke Tulungagung guna keperluan COD. "Pelaku mengajak korban untuk melakukan transaksi pembelian mobil dengan sistem COD," ujarnya, Selasa (14/11/2023).
Baca Juga: Wisatawan Pantai Sanggar Tulungagung Hilang Tergulung Ombak
Baca Juga: Pemkab Tulungagung Bongkar Paksa Tugu Silat yang Masih Berdiri
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.