TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Modus Kiai dan Gus di Trenggalek yang Cabuli Santriwatinya

Korban berjumlah 12 orang

ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Trenggalek, IDN Times - Satreskrim Polres Trenggalek terus melakukan penyidikan dalam kasus pencabulan belasan santriwati, yang dilakukan Kiai dan Gus di salah satu Ponpes di Kecamatan Karangan. Mereka telah menetapkan M (72) dan F (37) sebagai tersangka dalam kasus ini. Tersangka memanfaatkan ketundukan santri dan memberikan sejumlah uang kepada korban sebelum melakukan tindakan pencabulan.

1. Sebanyak 10 korban telah dimintai keterangan

Mako Polres Trenggalek. IDN Times/ istimewa

Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin mengatakan, saat ini penyidik telah mengambil keterangan 10 dari 12 santriwati korban pencabulan yang dilakukan tersangka. Sedangkan 2 korban lainya, belum bisa dimintai keterangan lantaran akses yang sulit. "Saat ini korban juga telah mendapatkan pendampingan dari Dinas Sosial Trenggalek dan kondisi mereka baik," ujarnya, Selasa (19/03/2024).

Baca Juga: Santriwati di Malang Jadi Korban Pencabulan Selama Setahun Mondok

2. Kyai beri uang sebelum cabuli korban

ilustrasi korban. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dari belasan korban tersebut, beberapa diantaranya sudah menjadi alumni dari ponpes. Sedangkan lainya masih berstatus santri di ponpes tersebut. Terkait modus yang dilakukan oleh kedua tersangka juga berbeda. Untuk tersangka M selaku pemilik ponpes menggunakan modus ketundukan santri atas sosok kyai serta memberikan sejumlah uang kepada santri.

"Modus pemilik ponpes memberikan uang kepada santri setelah itu dilakukan cabul. Uang yang diberikan Rp100 ribu hingga Rp200 ribu," paparnya.

3. Gus meminta korban bersihkan kamar mandi dan ruang tamu

ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Sedangkan, untuk tersangka berinial F (37) selaku anak kandung M dan pengasuh itu menggunakan modus berbeda. Tersangka meminta santri untuk membersihkan kamar mandi atau ruang tamu, sebelum melakukan aksi cabulnya.

"Pecabulan yang dilakukan kedua tersangka ini tidak hanya satu kali saja. Ada beberapa korban yang dicabuli hingga dua kali," ungkapnya.

Verified Writer

Bramanta Pamungkas

orang biasa peternak kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya