Ini Modus Kiai dan Gus di Trenggalek yang Cabuli Santriwatinya
Korban berjumlah 12 orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Trenggalek, IDN Times - Satreskrim Polres Trenggalek terus melakukan penyidikan dalam kasus pencabulan belasan santriwati, yang dilakukan Kiai dan Gus di salah satu Ponpes di Kecamatan Karangan. Mereka telah menetapkan M (72) dan F (37) sebagai tersangka dalam kasus ini. Tersangka memanfaatkan ketundukan santri dan memberikan sejumlah uang kepada korban sebelum melakukan tindakan pencabulan.
1. Sebanyak 10 korban telah dimintai keterangan
Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin mengatakan, saat ini penyidik telah mengambil keterangan 10 dari 12 santriwati korban pencabulan yang dilakukan tersangka. Sedangkan 2 korban lainya, belum bisa dimintai keterangan lantaran akses yang sulit. "Saat ini korban juga telah mendapatkan pendampingan dari Dinas Sosial Trenggalek dan kondisi mereka baik," ujarnya, Selasa (19/03/2024).
Baca Juga: Santriwati di Malang Jadi Korban Pencabulan Selama Setahun Mondok
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.