Dua Orang di Tulungagung Edarkan Uang Palsu Puluhan Juta
Amankan 541 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Satreskrim Polres Tulungagung menangkap dua pengedar uang palsu. Mereka adalah KSM (51), warga Kelurahan Doyomulyo, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan dan FS (55), warga Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 541 lembar uang palsu dengan pecahan Rp100 ribu, dan satu lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu.
1. Dua tersangka ditangkap di tempat berbeda
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori mengatakan, penangkapan kedua pelaku ini dilakukan di tempat berbeda usai mendapat laporan dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, mereka lalu menangkap tersangka KSM, di Terminal Gayatri Tulungagung. "Tersangka kita tangkap saat hendak melakukan transaksi jual beli uang palsu, dari tangannya kita mengamankan 94 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu," ujarnya, Selasa (17/05/2022).
Baca Juga: Pengedar Uang Palsu Rp19,7 Juta Diringkus di Surabaya
Baca Juga: Jelang Lebaran, Pria di Surabaya Ini Edarkan Rp18 Juta Uang Palsu
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.