Berbuat Onar, WNA di Tulungagung Dipulangkan ke Negaranya
Sedang kunjungi ibu kandungnya
Tulungagung, IDN Times - Petugas Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Blitar membantu proses pemulangan seoranga WNA asal Malaysia, yang membuat onar di Tulungagung. WNA berinisial NH (25) ini diketahui sedang berkunjung ke rumah ibu kandungnya, di Desa Sukodono, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung. Namun beberapa hari setelah menginap WNA ini kerap merusak perabotan rumah dan meresahkan masyarakat sekitar.
1. Miliki izin berkunjung selama 30 hari
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar, Rini Sulistyowati mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari Polsek Karangrejo terkait keberadaan WNA Malaysia, yang meresahkan masyarakat. Bersama polisi mereka mendatangi rumah ibu WNA tersebut untuk memeriksa kelengkapan dokumen imigrasi.
"WNA ini memegang paspor Malaysia dan memiliki izin kunjungan selama 30 hari," ujarnya, Selasa (25/6/2024).
Baca Juga: Jasa Pengolahan Abon Daging di Tulungagung Banjir Orderan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.