Tuntas Jalani Pemeriksaan di Mapolda Jatim, PA: Saya Mohon Maaf
Berstatus sebagai saksi korban prostitusi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Saksi korban prostitusi berinisial PA (23) telah selesai diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, Minggu dini hari (27/10). Usai menjalani pemeriksaan, dia angkat bicara kepada awak media.
1. Tegaskan bukan jebolan ajang kecantikan nasional
Dengan mengenakan masker, PA menegaskan bahwa dirinya bukan jebolan ajang kecantikan tingkat nasional. Ia mengaku tidak pernah mengikuti kontestasi tersebut.
"Saya tidak mengikuti, bahkan tidak pernah menjadi bagian Puteri Indonesia. Beberapa tahun ini saya bukan pelaku pageant (kontestan)," ujarnya.
Baca Juga: Diduga Libatkan Publik Figur, Polda Jatim Gerebek Prostitusi di Batu
Baca Juga: Libatkan Finalis Ajang Kecantikan, Muncikari Buat Manajemen Khusus