Ratusan Buruh Geruduk Kantor Gubernur Jatim, Minta Upah Naik Segini
Piye? UMK naik setuju?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Ratusan buruh atau pekerja menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim), Selasa (26/10/2021). Mereka meminta agar Upah Minimum Provinsi (UMP) Jatim pada tahun 2022 naik hingga 7 persen.
1. Tak hanya UMP, UMK dan buruh juga minta UMSK naik
Koordinator lapangan (Korlap) aksi dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Doni Ariyanto mengatakan, tuntutan utama aksi ialah kenaikan upah bagi para pekerja. Tak hanya UMP, pekerja juga minta supaya UMK maupun Upah Minimun Sektoral (UMSK) juga naik.
"Kami menuntut kenaikan upah di Jawa Timur untuk 2022 tujuh persen. Semuanya, UMP, UMK, maupun UMSK. Bahkan untuk UMSK 2021 di Mojokerto, sampai sekarang belum disahkan oleh gubernur. Tahun sudah mau habis, UMSK 2021 belum disahkan," ujarnya.
Baca Juga: UMP 2022 Masih Digodok, Buruh Jatim Usul Rp3,4 Juta
Baca Juga: UMP 2022 Masih Digodok, Buruh Jatim Usul Rp3,4 Juta