Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Surabaya, IDN Times - PWNU Jawa Timur (Jatim) akan menggelar musyawarah kerja wilayah (muskerwil) di Pondok Pesantren Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo Jumat (29/11). Rencananya, akan ada tiga fokus pembahasan. Antara lain, radikalisme, penyalahgunaan masjid dan sertifikasi pranikah.
1. Tiga hal yang jadi fokus jadi pertanyaan masyarakat
Wakil Ketua Katib Suriyah PWNU Jatim, M. Mughis saat di kantornya, Kamis (28/11). IDN Times/Ardiansyah Fajar Sekretaris Bahtsul Masail PWNU Jatim, Ahmad Muntaha mengatakan, alasan mengangkat tiga hal menjadi fokus karena memang menjadi pertanyaan dari masyarakat. Pihaknya ingin ormas terbesar di Indonesia ini ikut andil mengkajinya.
"Jadi kami (NU) harus ikut andil mengkaji beberapa permasalahan dan menyatakan sikap seperti apa hukumnya," ujarnya saat di Kantor PWNU Jatim, Kamis (28/11).
2. Seperti halnya masjid di mal, apakah sah untuk salat Jumat
Sekretaris Bahtsul Masail PWNU Jatim, Ahmad Muntaha (dua dari kiri) saat konferensi pers di Kantor PWNU Jatim, Kamis (28/11). IDN Times/Ardiansyah Fajar Terkait masjid, masyarakat banyak yang mempertanyakan hukumnya. Apakah masjid di tempat instansi pemerintahan dan pusat perbelanjaan itu sah digunakan untuk salat Jumat.
"Kita akan bahas berkaitan dengan sikap dai-dai NU yang kadang gamang untuk masuk khotib di tempat-tempat teraebut. Karena apa hukumnya belum jelas, ini sah apa tidak salat Jumat di situ," kata Ahmad.
3. Dikaji sesuai hukum fiqih
Metode istishab dan aplikasinya dalam hukum islam. nu.or,id Dalam Muskerwil nanti, Ahmad menjelaskan akan melakukan kajian berdasarkan hukum fiqih. Agar para dai-dai NU tidak ragu melakukan salat jumat di tempat-tempat tersebut.
"Nah hal ini kalau tidak segera di kaji, dan dai-dai tak masuk dalam masjid-masjid tersebut, maka bisa jadi masjid tersebut disalahgunakan menjadi untuk menyebarkan radikalisme," jelasnya.
Ia juga menjelaskan, saat ini NU harus bersikap memberi kejelasan hukum fiqh, sebagai landasan para dai, untuk giat mensyiarkan dakwah islam ahlu sunnah wal jamaah yang damai dan toleran di dalam bingkai negara Indonesia.
Baca Juga: PWNU Jatim Setuju Program Sertifikasi Nikah, Ini Alasannya