Pangdam: Penyekatan Suramadu Dihentikan, Hanya Pemeriksaan SIKM
Waduh, gimana rek, setuju?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto menegaskan kalau Forkompimda Jatim bersama Forpimda Bangkalan dan Surabaya telah sepakat menghentikan penyekatan Suramadu. Skema yang diterapkan saat ini ialah menunjukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
"Sebelum rapat diskusi (Rabu malam) kita tadi sdiskusi bahwa untuk penyekatan di sisi Surabaya, kalau kita sudah sependapat semua, sementara dihentikan,” ujarnya.
1. Penyekatan ada di Bangkalan dengan memeriksa SIKM
Lebih lanjut, Suharyanto mengatakan, kalau penyekatan dan pengetatan digeser di Bangkalan saja. Yakni di tingkat kecamatan, desa/kelurahan hingga RT/RW. Bagi warga yang mobiliitas diwajibkan mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM)
“Yang bawa (SIKM) silakan lanjut lewat jembatan menuju Surabaya. Yang tidak bawa, dipaksa balik kanan atau kita rapid antigen sebagai syarat pembuatan SIKM,” tegas Suharyanto.
Baca Juga: Tiga Kabupaten di Jatim Zona Merah, Termasuk Bangkalan
Baca Juga: Bupati Bangkalan Beri Wewenang Kecamatan Terbitkan SIKM, Tapi...